1. Bahaya Dan Tanda-Tanda Keracunan Makanan
1. bahaya keracunan makanan adalah :
a. Sumber, dapat menularkan kepada orang lain dengan berperan sebagai cairan (pembawa kuman), dimana yang bersangkutan tidak sakit tetapi dapat menyebarkan penyakit kepada orang lain.b. Kehilangan produktifitas karena tubuh menjadi lemah, kesadaran menurun, dan gangguan kesehatan lainnya sehingga tidak dapat bekerja secara optimal dan menyebabkan kehilangan pendapatan atau penerimaan keluarga.c. Pemborosan ekonomi karena akibat dari keracunan yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya pengobatan dan rehabilitasi.
2. tanda-tanda umum keracunan
a. Keracunan infeksi bakteri biasanya ditandai dengan demam, sakit kepala, mual, sakit perut, dan diare.b. Keracunan karena toksi bakteri biasanya ditandai dengan demam, sakit kepala, mual, sakit perut, disertai dengan lemah badan. Diare kadang tercampur dengan darah.c. Keracunan kimia akibat pestisida atau logam berat, ditandai dengan badan lemah, kesadaran menurun, tubuh dingin, mual muntah, kadang mulut berbusa, biasanya menimbulkan kematian.d. Keracunan karena racun alam ditandai dengan demam, sakit kepala, mual, sakit perut, kejang, sakit otot, dan kadang diare.
3. tindakan darurat yang harus dilakukan adalah :
1.Pemberian cairan basa
2.Pemberian zat penawar
3.Pemberian cairan asam
4.Segera dibawa ke dokter / puskesmas / RS
5.Mengamankan sisa makanan untuk diperiksa di laboratorium
6.Melaporkan kejadian keracunan kepada sarana pelayanan kesehatan
1.Hygiene Sanitasi Makanan
2.Pemberian zat penawar
3.Pemberian cairan asam
4.Segera dibawa ke dokter / puskesmas / RS
5.Mengamankan sisa makanan untuk diperiksa di laboratorium
6.Melaporkan kejadian keracunan kepada sarana pelayanan kesehatan
1.Hygiene Sanitasi Makanan
1.
hygiene sanitasi makanan adalah upaya kesehatan dan kebersihan unutuk
mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, dan perlengkapannya yang
dapat menimbulkan penyakit / gangguan kesehatan atau keracunan makanan.
2. Emapat aspek hygiene sanitasi makanan
a. kontaminasi : masuknya zat asing ke dalam makanan yang tidak dikehendaki (bakteri, jamur, virus, rambut, debu, tamah, pupuk, perstisida, dan radioaktif)b. keracunan : timbulnya gejala klinis suatu penyakit atau gangguan kesehatan lainnya akibat mengonsumsi makanan yang tidak sehat. Keracunan dapat terjadi karena :- bakteriotogis- kimia- pembusukan- pemalsuanc. cara pengolahan : agar menghasilkan makanan yang bersih, sehat, aman, dan bermanfaat bagi tubuh maka diperlukan pengolahan yang baik dan benar. Makanan perlu diolah dan disimpan secara baik menurut jenis dan macamnya.
- hygiene perorangan
a.
pegertian hygiene perorangan adalah upaya kesehatan yang dilakukan
oleh setiap orang untuk memperoleh kesehatan jasmani, sosial, dan
mental yang optimal. Hygiene perorangan merupakan kunci keberhasilan
dalam mengolah makanan yang aman dan sehat.
b. Prinsip hygiene perorangan, dalam penerapannya sebagai berikut :
mengetahui sumber pencemaran dari tubuh yaitu :
- sumber cemaran utama : hidung, mulut, telinga, isi perut, dan kulit.
- Sumber cemaran lain : luka terbuka, bisul / nanah, dan rambut.
-
Sumber cemaran karena perilaku : tangan yang kotor, rambut, lubang
hidung, telinga atau sela-sela gigi, batuk, bersin, atau percikan ludah
akibat meludah sembarangan, menyisir rambut dan cincin yang dipakai
(kecuali cincin kawin yang polos).
-
Sumber cemaran karena ketidaktahuan : pemakaian bahan palsu, bahan
rusak, pewarna bukan untuk makanan serta pemakaian borax untuk pembuatan
bakso.
- titik kendali kritis (TKK) hygiene sanitasi makanan
a. pemilihan bahan
-
bahan dipilih yang bersih, segar, dan bebas bahan berbahaya dan
beracun seperti pestisida, kotoran manusia, logam berat, dan
sebagainya.
- Segera diolah apabila tidak ada fasilitas penyimpanan dingin.
- Semua bahan harus yang masih baik dan utuh.
b. penyimanan bahan
- suhu penyimpanan sesuai dengan keperluannya.
- Waktu penyimpanan sesingkat mungkin untuk mencegah kerusakan dan penurunan mutu.
- Hindari suhu danger zone yaitu antara 10o C – 60o C.
- Sirkulasi penyimpanan sisten FiFo (first in first out).
c. Pengolahan
- cuci bahan dengan air bersih sehangga mengurangi pencemaran
- masak dengan suhu 100o C, sehingga kuman patogen mati
- lindungi penjamah makanan agar tidak mencemari makanan
- waktu masak harus dekat dengan waktu makan dan tidak lebih dari 4 jam jaraknya
d. penyimpanan makanan
- usahakan makanan masak tidak disimpan lebih dari 6 jam
- jika harus disimpan suhunya < 10o C atau > 60o C
- lindungi makanan dari pencemaran kembali dan pencemaran silang
e. penyajian
- segerakan sajikan makanan dalam keadaan panas pada suhu >60o C atau dengan keadaan dingin < 10oC
- tidak boleh disimpan lebih dari 8 jam
- tidak mencampur makanan baru dengan makanan sisa penyajian
- lakukan uji organoleptik (merasakan) uji coba biologi sebelum disajikan
f. pengangkutan
- lindungi dari cemaran kimia, serangga, atau percikan ludah sewaktu menata dan membawa makanan.
- Gunakan kendaraan pengangkut makanan khusus.
- Peralatan wadah makanan tidak melarutkan zat beracun ke dalam makanan.
1.Pertolongan Pertama Penderita / Tersangka Keracunan Pestisida
Untuk pertolongan pertama penderita keracunana pestisida adalah sebagai berikut :
- pindahkan penderita di tempat udara yang bersih dan jauh dari pestisida.
- bila pestisida kontak dengan badannya maka lepaskan baju yang terkena pestisidas selanjutnya penderita dimandikan dan dikeramasi dengan sabun dan air, jika ada kontaminasi kulit dan rambut.
- bila pestisida mengenai mata maka mata harus dicuci melalui air yang mengalir lebih kurang selama 10 menit dan hati-hati jangan sampai terkena pada mata lainnya.
- bila pestisida tertelan maka bersihkan mulut dan hidung serta usahakan agar penderita memuntahkan isi lambungnya. Hal ini bisa dilakukan dengan meminumkan air hangat yang dicampur dengan garam dapur.
- letakkan posisi kepala lebih rendah dari lambung sehingga memudahkan untuk mengeluarkan isi lambung masuk ke saluran pernapasan.
- bila dalam keadaan menuju rumah sakit pernapasan penderita berhenti maka lakukan napas buatan.
- bila jantung atau nadi berhenti berdenyut lakukan pijat jantung dengan menekan dada kiri berulang-ulang.
- bila terjadi kejang-kejang berikan sendok antara langit-langit mulut dengan lidah agar lidah tidak tergigit/menyumbat tenggorokan
- Pengobatan Keracunan Pestisida
Pengobatan
keracunan pestisida hanya bisa dilakukunoleh dokter atau petugas
kesehatan yang sudah dicaya dapat memberikan pengobatan keracunan
pestisida, setelah dilakukan pertolongan pertama pada penderita maka
segeralah penderita tersebut dibawaw ke rumah sakit/puskesmas/dokter
terdekat untuk diberikan pertolongan lebih lanjut.
1. Pemyuluhan Pada Masysrakat
Wadah
bekas pestisida tidak boleh untuk dipergunakan bagi keperluan lain,
misal: wadah minyak goreng, tempat minum atau tempat-tempat lainnya
karena kalau kita tidak waspada kita akan terkena racun pestisida
tersebut.
Setiap
wadah pestisida harus dimusnahkan dan yang terpentimg harus
diperhatikan bahwa selama pemusnahan agar dilakukan secara aman, dalam
arti tidak menimbulkan bahaya terhadap manusia maupun lingkungan.
Pemusnahan
tersebut bisa dilakukan dengan cara dibakar dengan suhu tinggi
(melalui incubator) maupun ditanam setelah dihancurkan terlebih dahulu.
Jangan dibuang di sungai atau ditanam begitu saja.
Pemusnahan
dengan cara dibakar kerugiannya selain dapat menimbulkan pencemaran
udara juga memerlukan biaya yang mahal. Oleh karena itu, pemusnahan yang
sering dilakukan yaitu dengan cara ditanam atau dikubur, karena selain
biayanya murah juga praktis.
Harus
diperhatiakan, jangan sampai menimbulkan pencemaran pada air tanah.
Oleh karena itu, selama melakukan penguburan wadah pestisida harus
diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. tempat
penguburan hendaknya diperhatikan, tinggi air tanah sewaktu musim
hujan (tidak boleh kurang dari 3 meter dari permukaan tanah).
2. Harus jauh dari tempat tinggal penduduk, yaitu kira-kira sejauh minimal 100 meter.
3. Dalamnya lubang tidak boleh lebih dari 1 meter.
4. Dalam
melakukan penguburan agar dicampur dengan kapur secukupnya sebelum
ditutup kembali dengan tanah untuk menetralisir sisa-sisa pestisida.
- Mengolah Air Gambut dan Air Kotor Untuk Air Minum,Kusnaedi,Penebar Swadaya X, Jakarta, 2003.
- Kecakapan Khusus Saka Bakti Husada, Prof. Dr. Umar Fahmi Achmadi MPH. PhD, Departemen Kesehatan RI, 2005.
(dikutip dari http://skbhkwaranjenu.blogspot.com/2012/02/skk-penyehatan-makanan-dan-minuman.html.......)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar